Rabu, 04 Oktober 2017

SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU JAUH DARI ISTRI

Program pemerintah selain harus ramah anak dan ramah ibu, sepertinya juga harus ramah suami, betapa banyak suami menahan siksa berpisah dengan istrinya gara-gara profesi istri sebagai Ibu rumah tangga merangkap PNS. Tersiksa karena sang suami selain profesinya sebagai bapak rumah tangga juga terkadang bekerja sebagai PNS atau pengusaha yang berada jauh dari tempat sang istri mengabdikan diri sebagai abdi negara.

Seorang kawan mengingatkanku akan keadaannya yang kadang hanya setahun berkumpul dengan keluarga, sang istri sebagai PNS membaktikan diri di kabupaten berjarak ratusan kilometer dari tempat dirinya sebagai pengusaha di ibukota. Sungguh saya mengangkat jempol untuknya yang mampu bertahan, saya mungkin pernah hanya seminggu sudah merasakan bagaimana rindu menyiksai diri, sedang dirinya hitungan bulan adalah luar biasa.

Seandainya saja ada di kelurahan surat keterangan tidak mampu berpisah dengan istri, maka sangat disarankan mereka yang terpisah dengan pasangan oleh pekerjaan masing-masing harus mengurusnya segera jika syarat itu yang membuat suami istri bersama dalam sekejap. Setidaknya pemerintah atau pengambil keputusan memudahkan bagi seorang istri berstatus PNS mengurus pindah mengikut apapun pekerjaan suaminya.

Selama ini, sejauh yang biasa didapati, mereka yang ingin pindah dari daerah tempat awal terangkat PNS ke daerah lain, baik karena alasan ikut suami bagi seorang istri atau suami yang ingin dekat dengan anak istrinya, juga alasan klasik, ingin kembali ke tanah kelahiran harus menunggu 5 sampai 10 Tahun lamanya,  tapi ada juga yang cepat, tergantung hebatnya mengurus pindah.

Suami sebagai pemimpin rumah tangga harusnya diutamakan walaupun misalnya bukan PNS yang terikat. Suami wajib bekerja menjadi perantara  rezeki bagi keluarganya, sedang istri tidaklah diwajibkan, maka sepantasnya jika pemerintah mendukung istri mengalah dan ikut dimana suami menetap mencari nafkah untuknya, janganlah istri yang utama karena berstatus PNS sedangkan suami bukan. Beda kalau suami PNS, biasanya istri mudah pindahnya.

Beberapa tahun silam, kakak lelakiku yang pertama ketika terangkat PNS guru di Bantaeng langsung mengurus istrinya yang lebih dulu terangkat PNS guru di Makassar untuk pindah ke Bantaeng. Ia ceritakan bagaimana koleganya merasa perjuangan akan berat mengurus kepindahan istrinya yang belum lama terangkat PNS, apalagi jika tak punya kenalan orang hebat di sekitar pengambil keputusan.

Doanya mungkin yang hebat, berhitung bulan yang tak lama, SK pindah istrinya ke bantaeng diteken oleh seorang petinggi Dinas Pendidikan Provinsi. Alasannya ketika ditanya saat menghadap di ruangan pejabat pengambil keputusan adalah ingin tinggal bersama istrinya di Bantaeng, tak sanggup jika hanya bersama di akhir pekan. Sang pejabat yang mendengarnya seketika meneken SK pindah istrinya dan bilang "Saya tidak punya alasan memisahkan kalian". Angkat topi untuk beliau yang saya lupa namanya, jarang ada pejabat yang begitu pengertian atas siksa bathin para suami ataupun istri yang terpisah tinggal karena sebagai abdi masyarakat. Sungguh, doa dan ikhtiarnya adalah surat keterangan tidak mampu jauh dari istri yang langsung dibalas oleh Allah.
*Bantaeng-Pangkep-041016 (tulisan lama)
#sinyaldarilangit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar