Sabtu, 14 Oktober 2017

POLIGAMI, DIRINDU DAN DIBENCI

Warganet kembali geger dengan kabar poligami Ustaz Arifin Ilham yang menikahi janda untuk jadi istri ke-3. Janda usia 37 Tahun, masih cukup muda untuk melahirkan keturunan.

Mendengar kata janda, para penentang poligami yang dipraktikkan sang ustaz sekiranya tak perlu membully-nya seperti kala pertama melakukan poligami dengan menikahi seorang gadis masih muda.

Banyak yang menyayangkan beliau saat pertama kali berpoligami, apalagi karena menikahi perempuan muda. Ada yang menulis harusnya menikahi perempuan tua atau janda untuk melindunginya.

Dan, kala kemudian kembali menikah yang ke-tiga, yang dinikahi adalah janda, tapi tetap saja para penentang tak setuju. Dianggapnya sang ustaz hanya uantuk memuaskan nafsu "selangkangan", jauh dari dakwah sunnah Rasul yang dibolehkan.

Bahkan, salah satu media online merangkum amukan warganet mengkritik sang ustaz, judulnya "Punya 3 Istri, Ustadz Arifin Ilham diminta nikahi janda tua", lah ternyata bukan soal janda atau gadis yang diributkan selama ini, tetapi usia harus jompo.

Beberapa komentar yang dikutip adalah memintanya menikahi janda usia 60 Tahun. Sebaiknya mari kita baca dalil tentang bolehnya poligami, dalam firman-Nya,
"Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya. (QS an-Nisa’ [4]: 3)".

Ayat ini menunjukkan bahwa menikah lebih dari satu dibolehkan, sampai 4 bahkan. Lalu dijelaskan kalau takut atau dengan kata lain belum mampu berlaku adil, sebaiknya menikahi satu saja.

Kita kesampingkan dahulu kata mampu berlaku adil pada ayat di atas, arena adil adalah relatif. Pun, setiap orang beda kemampuan dalam berlaku adil, apakah mampu benar adil dalam menafkahi lahir batin atau malah berbuat aniaya. Pun, ini relatif, bukan soal satu atau punya empat istri, karena kembali ke kemampuan seseorang, karena kalau satu adalah jaminan tak berbuat aniaya, maka tak ada perceraian yang memisahkan cinta terikat pernikahan.

Perlu juga memperhatikan ayatnya bahwa dianjurkan menikahi wanita-wanita yang disenangi, dan ada banyak faktor seorang perempuan pantas disenangi. Menikah adalah untuk mendapatkan keturunan guna memperbanyak generasi Islam. Lalu kalau syaratnya menikah poligami harus yang renta, bagaimana peluangnya perempuan menopause bisa melahirkan.

Selain itu, hikmahnya menikah memperluas ladang pahala, tak terhitung pahala berganda bagi Istri melayani seorang pemimpin yang tak lain adalah suaminya, bagaimana mungkin nenek-nenek bisa melayani suaminya dengan baik.
Meributkan poligami dengan kebencian sebenarnya adalah panggung orang-orang yang tak mampu berpoligami namun ada keinginan mendua, tak perlu malu karena lelaki sangat dimengerti punya naluri mendua.

Hanya saja, bagi penentang poligami, biasanya memang belum mampu berpoligami, seperti orang yang sirik dengan harta, tak pernah merasakan kebahagiaan dari harta yang Allah berikan berupa mobil karena ada orang lain yang terlihat lebih nyaman dengan rezeki mobil lebih mewah. Bahkan, kebahagiaan berumahtangga pun akan sirna jika parameter kebahagiaan pada apa yang dimiliki orang lain.

Wajar jika perempuan ada yang tak sepakat poligami, itu karena ia pun belum mampu dipoligami, dan tentu saja kemungkinan suaminya pun belum mampu poligami, hanya sebatas mentok di pikiran. Tetapi, banyak perempuan yang tak mau dipoligami tapi tak menentang ataupun mencaci pelaku poligami, apalagi kalau melihat seorang perempuan yang dipoligami membolehkan suaminya menikah lagi.

Banyak yang merindukan bisa berpoligami, tapi hasratnya harus pupus karena ketidakmampuannya memantaskan diri berpoligami. Bukan soal harta semata, tapi iman dan keilmuan yang mumpuni menjalani tanggungjawab maha berat itu. Makanya, kegagalan berumahtangga banyak disebabkan tipisnya iman dan rendahnya ilmu.

Cukuplah mengambil hikmah dari seseorang yang berpoligami, baik pada orang yang berhasil tetap sakinah mawaddah wa rahmah penuh keberkahan dengan berpoligami atau pada orang yang gagal menjalani lebih dari satu istri.
Bagaimanapun, menikah adalah urusan dunia akhirat seseorang, mau lebih dari satu atau cukup satu, semua akan dipertanggungjawabkannya sendiri.
Bagi kita yang belum mampu poligami atau merasa poligami pelanggaran HAM kepada perempuan, silakan perbaiki Iman, mana mungkin Allah bolehkan yang menindas hak asasi hamba-Nya.

Kalau tidak setuju poligami yang dilakukan tokoh agama, tak perlu mencaci. Karena banyak tokoh jadi panutan pun juga berpoligami, dan tidak merugikan siapapun karena melaluinya dengan benar dengan cara yang baik-baik pula.
Jangan sampai, menentang poligami karena mengambil sampel dari kegagalan seseorang berpoligami. Itu sama saja menentang Alquran karena mengambil sampel dari seseorang beragama Islam. Pintar baca Alquran tetapi seorang penjahat, koruptor ataupun pembunuh.
#cerminhidup
#sinyaldarilangit
*pernah dimuat di Fajar Online 10/10/2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar